Rapat Koordinasi Daerah PTA Bandung
Rapat Koordinasi Daerah atau disingkat Rakorda, merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai forum perencanaan, diskusi untuk mencari solusi atas masalah yang ada pada satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Rakorda ini difasilitasi dan dikoodinasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama se-Jawa Barat
Narasumber
Narasumber terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Materi Rakorda
Masalah terkini dan kendala pelaksanaan tugas pada setiap Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama se-Jawa Barat
Tempat Pelaksanaan
Rakorda Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Sunshine Soreang Kabupaten Bandung.
Narasumber
Narasumber terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Komisi
Terdapat tiga komisi pada forum Rapat Koordinasi Daerah Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Komisi A
YUDISIAL
- Teknis Yudisial
- Administrasi Persidangan
- Problematika Hukum
Komisi B
KEPANITERAAN
- Adm. Kepaniteraan
- SIPP
- Pelayanan Publik
Komis C
KESEKRETARIATAN
- Umum dan Keuangan
- Perencanaan, IT & Pelaporan
- Kepegawaian, Oganisasi & Tatalaksana